Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membuka lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz (L band) untuk meningkatkan layanan telekomunikasi di Indonesia. Namun, sejumlah operator seluler menyoroti tantangan besar dalam adopsi spektrum ini, terutama terkait kesiapan ekosistem perangkat dan investasi yang dibutuhkan.
Frekuensi 1,4 GHz dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas kapasitas jaringan dan meningkatkan kecepatan internet. Namun, hingga saat ini, ekosistem perangkat yang mendukung frekuensi tersebut masih terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan operator seluler mengenai efektivitas implementasi spektrum baru ini dalam waktu dekat.
Frekuensi 1,4 GHz: Potensi dan Tantangan bagi Operator
Spektrum 1,4 GHz (L band) merupakan salah satu pita frekuensi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas jaringan, terutama dalam mendukung layanan broadband mobile.
Potensi penggunaan frekuensi 1,4 GHz:
✅ Dapat meningkatkan kapasitas jaringan 4G dan 5G.
✅ Memberikan efisiensi spektrum yang lebih baik untuk layanan broadband.
✅ Dapat digunakan untuk solusi fixed wireless access (FWA), yang cocok untuk daerah dengan kepadatan tinggi.
Namun, operator menyoroti beberapa tantangan utama sebelum mengadopsi frekuensi ini:
1. Keterbatasan Ekosistem Perangkat
📡 Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya perangkat yang kompatibel dengan spektrum 1,4 GHz. Saat ini, mayoritas perangkat yang beredar di pasar lebih banyak mendukung spektrum seperti 700 MHz, 1.800 MHz, dan 2,3 GHz untuk layanan 4G dan 5G.
Operator menilai bahwa perlu investasi besar dalam membangun ekosistem yang mendukung frekuensi ini, baik dari sisi infrastruktur jaringan maupun perangkat pengguna.
2. Biaya Implementasi yang Tinggi
💰 Operator seluler perlu melakukan investasi tambahan untuk membangun infrastruktur yang mampu mengadopsi frekuensi 1,4 GHz. Ini mencakup:
- Pembaruan perangkat BTS agar dapat mendukung spektrum baru.
- Negosiasi dengan vendor perangkat agar lebih banyak ponsel dan perangkat lain yang kompatibel.
- Strategi pemasaran baru untuk menarik pelanggan menggunakan layanan berbasis frekuensi 1,4 GHz.
3. Regulasi dan Model Bisnis yang Belum Jelas
📜 Regulasi mengenai penggunaan frekuensi 1,4 GHz masih perlu diperjelas, terutama terkait:
- Harga lelang spektrum yang kompetitif.
- Ketentuan penggunaan spektrum agar tidak tumpang tindih dengan pita frekuensi lain.
- Dukungan kebijakan dari pemerintah untuk mempercepat pengadopsian frekuensi baru ini di industri telekomunikasi.
Pendapat Operator: Perlu Strategi Matang Sebelum Investasi Besar
Sejumlah operator telah memberikan pandangan terkait pelelangan frekuensi 1,4 GHz ini. Menurut mereka, tanpa rencana strategis yang matang dan ekosistem yang siap, spektrum ini bisa kurang efektif dalam jangka pendek.
🔹 XL Axiata menegaskan bahwa mereka masih mengkaji manfaat spektrum ini sebelum memutuskan untuk berpartisipasi dalam lelang. “Kami akan melihat dari aspek kesiapan ekosistem dan manfaat nyata bagi pelanggan,” ujar perwakilan XL Axiata.
🔹 Telkomsel juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi agar spektrum ini bisa dimanfaatkan secara optimal. “Spektrum 1,4 GHz memiliki potensi besar, tapi butuh kerja sama antara operator, pemerintah, dan vendor perangkat untuk mempercepat adopsinya,” kata perwakilan Telkomsel.
🔹 Indosat Ooredoo Hutchison lebih fokus pada penguatan spektrum yang sudah ada. Mereka menilai bahwa fokus utama saat ini adalah optimalisasi frekuensi yang telah dimiliki sebelum menambah spektrum baru.
Kesimpulan: Perlu Strategi Jelas agar Lelang 1,4 GHz Sukses
Pelelangan spektrum 1,4 GHz bisa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas jaringan di Indonesia. Namun, tantangan ekosistem perangkat, biaya implementasi, dan regulasi yang belum matang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Operator seluler masih mempertimbangkan partisipasi mereka dalam lelang ini karena ingin memastikan adanya manfaat nyata sebelum berinvestasi besar. Jika pemerintah dan industri telekomunikasi bisa bekerja sama dalam membangun ekosistem yang kuat, maka frekuensi 1,4 GHz dapat menjadi pilar penting dalam pengembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
📢 Bagaimana menurut Anda? Apakah Indonesia sudah siap mengadopsi frekuensi 1,4 GHz secara luas?